layanan jemput bola melalui mobil keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap

layanan jemput bola melalui mobil keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap

CILACAP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap melalui UPTD Yandukcapil Kroya kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil keliling guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, layanan mobil keliling akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 di dua lokasi sekaligus, yakni Desa Sidaurip dan Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun.

Program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi cek biometrik dan perekaman KTP elektronik (KTP-el), terutama bagi kelompok prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitasi layanan akta secara online.

Pihak Disdukcapil Cilacap menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat melalui program jemput bola ini,” demikian disampaikan dalam informasi resmi.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta membawa dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Melalui layanan mobil keliling ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Cilacap dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai bagian dari tertib administrasi dan pelayanan publik yang optimal.